Imigran Gelap Akan Dideportasi

Rabu, 13 Mei 2009

MERAK - Sebanyak 27 imigran gelap asal Afganistan, yang diamankan jajaran Kepolisian Resor Cilegon kemarin, terancam dideportasi. Pasalnya, mereka menginjakkan kaki ke Indonesia tanpa dibekali selembar pun dokumen keimigrasian. "Kalau tidak ada dokumen apa pun, (mereka) akan kami deportasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Cilegon Sumantri Shite setelah memeriksa para imigran kemarin.

Dari 27 orang yang diamankan, hanya tiga yang memiliki dokumen paspor

...

Berita Lainnya