Pemimpin Redaksi Sulut Minta Polisi Gunakan UU Pers

Selasa, 5 Mei 2009

JAKARTA -- Pemimpin Redaksi Media Sulut Doan Tagah meminta aparat penegak hukum menggunakan Undang-Undang Pers untuk menyelesaikan sengketa pemberitaan. "Akan jadi apa nanti kalau setiap laporan ke polisi menggunakan KUHP," kata Doan kepada Tempo akhir pekan lalu.

Doan menyatakan polisi telah menetapkan dirinya sebagai tersangka pencemaran nama baik. Penyidik, Doan melanjutkan, akan segera menyerahkan berkas penyidikannya ke kejaksaan. "Kami harap pe

...

Berita Lainnya