Kilas
Polisi Penyelundup Dihukum Seumur Hidup

Selasa, 28 April 2009

MEDAN -- Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, memvonis seumur hidup Brigadir Kepala T. Musriadi dan Brigadir Satu Irwinsyah Sembiring, anggota Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam.

Vonis serupa dijatuhkan terhadap pemesan ganja, yakni Siti Hajar dan Muhamad Eman. Mereka dinyatakan menyelundupkan dan memesan 163 kilogram ganja pada 28 September 2008. "Melawan hukum dan mengingkari sumpah sebagai anggota Polri," kata ketua majelis hakim Ard

...

Berita Lainnya