Sembilan Partai Politik Dicoret

Rabu, 22 April 2009

PADANG - Komisi Pemilihan Umum Mentawai dan Bukittinggi mencoret sembilan partai yang tidak melaporkan dana kampanye. Tindakan ini dilakukan setelah Komisi meloloskan partai politik yang terlambat melaporkan dana kampanye sebelum pemilihan umum legislatif 9 April lalu. Partai yang dibatalkan antara lain Partai Keadilan Sejahtera, PNI Marhaenisme, Partai Indonesia Sejahtera, dan Partai Nasional Banteng Kemerdekaan.

Anggota KPU Sumatera Barat, Ardy

...

Berita Lainnya