Kilas
Polisi Sita 4,5 Kubik Kayu Ilegal

Sabtu, 11 April 2009

BENGKULU -- Tim Polisi Hutan Seksi 2 Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu menyita 4,5 kubik kayu balok dari Desa Cawa, Kabupaten Seluma. Kayu jenis balam dan medang yang disita pada Rabu lalu ini diduga hasil pembalakan liar di kawasan cagar alam atau hutan lindung Buru.

"Kayu jenis ini tidak terdapat di hutan produksi," Kata Kepala Bagian Tata Usaha BKSDA Bengkulu Supartono. Diduga kayu-kayu ini sebelumnya diselundupkan dengan cara d

...

Berita Lainnya