Limbah Beracun Akan Direekspor

Kamis, 9 April 2009

BATAM -- Pemerintah Kota Batam mendesak pemilik limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) seberat 3.800 ton yang dipasok PT Jace Oktavia Mandiri segera dikembalikan (re-ekspor) ke negara asalnya, Korea.

Bila limbah B3 jenis cooper slag itu dibiarkan, akan berdampak negatif terhadap lingkungan. Apalagi limbah tersebut ditumpuk di lokasi yang tidak jauh dari perumahan penduduk. "Itu bahaya sekali, harus dire-ekspor," kata Kepala Badan Pengendalian Damp

...

Berita Lainnya