Kabur, Tahanan Gondol Pistol
Selasa, 7 April 2009
Samarinda -- Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Andi Masmiyat mengatakan akan menindak aparat kepolisian yang terbukti lalai menghilangkan senjata api. Saat ini dia masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap pemilik senjata api tersebut.
Ahad sore lalu, dua tahanan di Kepolisian Sektor Samarinda Ilir, Kalimantan Timur, kabur. Setelah keluar dari sel, kedua tahanan, yakni Ujang, 31 tahun, dan Fauzi, 25 tahun, menggondol pi
...