Kilas
Kepala Desa Berjudi
Senin, 30 Maret 2009
SERANG -- Mad Husen, 38 tahun, Kepala Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Serang, Banten, dibekuk petugas Kepolisian Sektor Jawilan saat bermain judi di sebuah rumah kosong di Serang, Banten. Polisi menyita barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang taruhan sebanyak Rp 228 ribu.
Kepala Polsek Jawilan Ajun Komisaris Tris Supriadi mengatakan Mad Husen ditangkap bersama empat warga desa lainnya. Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari masyarakat
...