Puluhan Pejabat Pandeglang Diperiksa

Senin, 23 Maret 2009

Serang - Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Banten Edy Dikdaya mengatakan mulai hari ini memeriksa 25 saksi terkait dengan kasus suap pinjaman daerah Kabupaten Pandeglang kepada Bank Jabar Rp 200 miliar pada 2006.

Saksi yang akan diperiksa di antaranya dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, yakni Abdul Munaf, Bambang Y.T. Andi Kusnandi, Irawadi, dan Hidayat Narto. Sedangkan dari unsur Sekretaris Dewan antara lain Sukran, Bambang Eka, dan Su

...

Berita Lainnya