Kapal Nelayan Berbahan Peledak Ditangkap

Pelaku terancam hukuman penjara enam tahun.

Kamis, 19 Maret 2009

MAKASSAR -- Dua kapal motor, yaitu Erwin Jaya dan Cinta Makka, diamankan Direktorat Kepolisian Air Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kemarin. Kepala Sub-Direktorat Operasi Kepolisian Air Sulawesi Selatan Ajun Komisaris Besar I Made Sunarta kemarin mengatakan kedua kapal ini ditangkap karena dicurigai menggunakan bahan peledak sebagai alat penangkap ikan di perairan Pangkep, Sulawesi Selatan.

Kapal layar motor Erwin Jaya ditangkap di Pulau Sapuka

...

Berita Lainnya