Nakhoda Dinilai Tak Layak Kemudikan Kapal

Sabtu, 28 Februari 2009

PARE-PARE -- Majelis hakim dari Mahkamah Pelayaran menilai nakhoda kapal motor Teratai Prima, Sabir, tidak layak mengemudikan kapal. Dalam persidangan yang digelar kemarin terungkap bahwa sertifikat nakhoda hanya untuk kapal berkapasitas di bawah 500 gross ton. Sedangkan kapasitas Teratai Prima adalah 747 gross ton.

Kapal motor Teratai Prima tenggelam di perairan Tanjung Batu Roro di sebelah barat Sulawesi pada 11 Januari lalu. Kecelakaan itu men

...

Berita Lainnya