Kilas
Warga Rusia Melarikan Diri

Rabu, 25 Februari 2009

PALU -- Alexander Aldrin, 42 tahun, warga negara Rusia, yang menjadi tahanan Imigrasi Palu, Sulawesi Tengah, melarikan diri dengan cara merusak pintu rumah karantina di Jalan Tanjung Dako, Palu Timur, Kota Palu. Pihak Imigrasi dan polisi pun melakukan pengejaran.

"Visanya overstay. Dia melarikan diri pada Jumat lalu," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Palu Dewo Mardono. Aldrin ditangkap di Kawatuna, Palu Timur

...

Berita Lainnya