Warga Jambi Minta KPK Ambil Alih Kasus Tahura Sungai Aur

"Jika ada indikasi korupsi, KPK bisa mengambil alih."

Rabu, 25 Februari 2009

JAMBI -- Warga Jambi melalui Jaringan Masyarakat Antikorupsi (Jarak) Jambi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih pengusutan kasus alih fungsi hutan lindung Taman Hutan Raya (Tahura) Sungai Aur, Muarojambi.

"KPK diminta mengambil alih, terutama yang menyangkut indikasi korupsi," kata Ketua Jarak M. Hasan kepada Tempo kemarin. Alasannya, kata Hasan, ada indikasi polisi tidak serius menangani kasus ini.

"Hingga sekarang belum ada upaya unt

...

Berita Lainnya