Pembangunan Rumah Transmigran Pakai Kayu Ilegal

Selasa, 24 Februari 2009

JAMBI -- Pembangunan 131 unit rumah untuk permukiman transmigran di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sungai Aur, Muarojambi, Jambi, menggunakan kayu yang tidak dilengkapi izin resmi.

"Kayu-kayu tersebut tanpa dilengkapi dokumen resmi," kata pegawai Staf Dinas Kehutanan Kabupaten Muarojambi, Tehra, dalam laporannya kepada anggota dewan perwakilan rakyat daerah setempat kemarin.

Kayu-kayu tersebut, kata dia, merupakan hasil tebangan dari dalam kawasan

...

Berita Lainnya