Aset Koperasi Karangasem Rp 282 Miliar Dibekukan

Penutupan koperasi diprotes nasabah.

Senin, 23 Februari 2009

DENPASAR -- Kepolisian Daerah Bali membekukan aset Koperasi Karangasem Membangun senilai Rp 282 miliar. Dari jumlah itu, Rp 206 miliar adalah simpanan di Bank Pembangunan Daerah Bali, Rp 61 miliar di Bank Negara Indonesia, dan Rp 15 miliar dari brankas koperasi. Polisi juga menyita 13 buku pemilikan kendaraan bermotor (BPKB) roda empat, 216 BPKB kendaraan roda dua, 3 kilogram emas batangan, dan sejumlah komputer.

Kepala Kepolisian Daerah Bali Insp

...

Berita Lainnya