Bekas Sekretaris Daerah Sumbawa Gugat Polda NTB Rp 1,5 Miliar

Rabu, 18 Februari 2009

MATARAM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat digugat ganti rugi materiil dan imateriil Rp 1,5 miliar oleh bekas Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Bonyo Thamrin Rayes di Pengadilan Negeri Mataram kemarin.

Gugatan diajukan melalui sidang praperadilan oleh kuasa hukum Bonyo, Umaiyah dan Rekan, karena polisi menahan Bonyo sejak 4 Februari dalam perkara dugaan korupsi pembebasan tanah senilai Rp 525 juta.

Menurut Burhanuddin, kuasa hukum Bonyo, kl

...

Berita Lainnya