Penangguhan Penahanan Tuan Guru Tak Dipenuhi

Jumat, 13 Februari 2009

BANJARMASIN - Kepolisian Daerah Tabalong, Kalimantan Selatan, tidak memenuhi permintaan penangguhan penahanan terhadap Tuan Guru H Akhmad Bakri, ulama kenamaan di Pulau Kalimantan, yang menjadi tersangka pembalakan kayu liar.

Menurut Kepala Kesatuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tabalong Ajun Komisaris Rafael Sandi Cahya, meski permohonan penangguhan merupakan hak setiap warga negara, semua warga negara juga memiliki posisi yang sama di mata

...

Berita Lainnya