Walhi: Usut Alih Fungsi Hutan Lindung Muarojambi

Ekosistem hutan agar dipulihkan.

Sabtu, 7 Februari 2009

JAMBI - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendesak kasus alih fungsi Taman Hutan Raya Senami untuk lahan transmigrasi diusut tuntas. "Ini telah melanggar undang-undang tentang kehutanan," kata Koordinator Walhi Jambi Arif Munandar kemarin.

Pemerintah Kabupaten Muarojambi membabat 133,1 hektare lahan di kawasan Taman Hutan Raya Senami. Semula, lahan itu rencananya akan dijadikan kawasan permukiman untuk transmigran asal Blitar, Jawa Timur.

Kepala Dinas

...

Berita Lainnya