Pabrik Ekstasi di Samarinda Digerebek

Jumat, 6 Februari 2009

Samarinda - Kepolisian Kota Besar Samarinda, Kalimantan Timur, menggerebek pabrik pil ekstasi palsu di Jalan Jelawat, Kecamatan Samarinda Ilir, kemarin. Polisi menahan Sapnan, pembuat pil palsu, dan menyita barang bukti 7.000 gram bahan ekstasi. Selain itu, peralatan pembuat pil haram diamankan. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Andi Masmiyat mengatakan, dari bahan itu bisa dihasilkan 23 ribu butir ekstasi.

Sapnan membu

...

Berita Lainnya