Panwaslu Cirebon Akan Praperadilankan Polisi

Rabu, 4 Februari 2009

CIREBON -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cirebon akhirnya menempuh jalur hukum. Mereka berencana mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kepolisian Resor Kota Cirebon akibat dihentikannya penyelidikan dugaan kampanye terselubung yang dilakukan Ketua DPD Partai Golkar Kota Cirebon Ade Anwar Sham oleh polisi. "Kami secepatnya akan menggugat Polresta Cirebon," kata Wasikin Marzuki, Ketua Panwaslu Cirebon, kemarin.

Wasikin mengaku akan seger

...

Berita Lainnya