Polisi Tangkap Tentara Pengedar Ekstasi

Selasa, 3 Februari 2009

BANDUNG -- Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Kepolisian Daerah Jawa Barat meringkus seorang oknum anggota TNI, Sersan Satu Hn, 24 tahun, pengedar obat terlarang di Diskotek Amnesia, Jalan Pasirkaliki, Bandung, kemarin dinihari. Polisi juga menangkap Sn, 31 tahun, warga Lembang, Bandung, rekan Hn.

"Mereka diduga kuat anggota jaringan pengedar narkoba yang biasa beroperasi di tempat-tempat hiburan di Bandung," kata juru bicara Polda Jawa Barat, K

...

Berita Lainnya