Wartawan Transparan Bebas

Afdhal tengah mempertimbangkan menggugat balik Alex Noerdin.

Jumat, 30 Januari 2009

PALEMBANG - Para jurnalis, terutama jajaran redaksi harian Transparan bersukacita. Mahkamah Agung memutuskan bebas murni kepada Afdhal Azmi Jambak, pemimpin umum dan redaksi koran terbitan Palembang, Sumatera Selatan, itu atas pengaduan Alex Noerdin, Bupati Musibanyuasin yang kini Gubernur Sumatera Selatan.

Menurut Afdhal, keputusan bebas murni (vrijpraak) Mahkamah Agung pada September 2008 itu baru diterima dari Pengadilan Negeri Palembang pada 2

...

Berita Lainnya