AJI Aceh Tolak Qanun Pers

Jurnalis Bali mendatangi Kejaksaan Tinggi.

Rabu, 28 Januari 2009

BANDA ACEH - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, menolak rencana pembentukan qanun atau peraturan daerah tentang pers dan penyiaran islami. "Itu mubazir dan tidak perlu dibuat di Aceh," kata Ketua AJI Banda Aceh Mukhtaruddin Yakob kemarin.

Penolakan itu, kata dia, sesuai dengan hasil rekomendasi konferensi AJI Banda Aceh empat hari lalu. Menurut Mukhtaruddin, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh berencana membuat qanun p

...

Berita Lainnya