Kaban Pastikan Vila Bekas Pejabat di Puncak Melanggar

Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan pembongkaran.

Sabtu, 24 Januari 2009

JAKARTA -- Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban memastikan bangunan vila yang disebut-sebut milik bekas Panglima Tentara Nasional Indonesia Wiranto dan bekas Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso melanggar aturan karena berada di kawasan hutan lindung.

"Keberadaan bangunan di atas hutan lindung melanggar. Ada atau tidak izin mendirikan bangunan, itu tetap dilarang," kata Kaban kepada Tempo kemarin.

Menurut dia, dengan adanya larangan itu, para pemilik vila h

...

Berita Lainnya