Bekas Pejabat Sumatera Utara Divonis Satu Tahun Penjara

Terdakwa langsung menyatakan banding.

Rabu, 14 Januari 2009

Medan - Bekas Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Taroni Hia dihukum satu tahun penjara. Dia terlibat kasus korupsi anggaran Ujian Nasional 2006-2007 sebesar Rp 1,5 miliar. Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan juga mengganjar hukuman satu tahun penjara kepada Ketua Pelaksana Ujian Nasional Syarif Umar dan rekanan Dinas Pendidikan, Ahmad Jhoni.

Dalam putusan yang dibacakan hakim Lorensius Sibarani, ketiga terdakwa diwajibkan membayar denda masi

...

Berita Lainnya