Kakek Nanning Ceraikan Bocah 12 Tahun

Sabtu, 10 Januari 2009

MAKASSAR -- Haji Nanning, 65 tahun, akhirnya menceraikan Nurliah alias Ina, istrinya yang masih bocah berusia 12 tahun. Alasannya, dia baru tahu bahwa pernikahan dengan perempuan di bawah umur itu dinilai tak lazim oleh hukum.

Pernyataan cerai itu dilakukan Haji Nanning di lingkungan tempat tinggal orang tua Ina, Dusun Tokka, Desa Bontomarannu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kemarin.

Kepala Kepolisian Sektor Moncongloe Aj

...

Berita Lainnya