1,3 Ton Ganja Gagal Diselundupkan

Bahan psikotropik seberat 525 gram disita di Bandara Polonia.

Selasa, 30 Desember 2008

MEDAN -- Kepolisian Kota Besar Medan, Sumatera Utara, menyita 1.346 kilogram ganja yang dicampur dengan kunyit dalam 33 karung. Ganja senilai Rp 2,6 miliar dengan harga Rp 2 juta per kilogram di pasar gelap itu direncanakan akan diselundupkan ke Lampung oleh jaringan sindikat narkoba di Nanggroe Aceh Darussalam.

Menurut Kepala Satuan Narkoba Poltabes Medan Ajun Komisaris Jukiman Situmorang, upaya sindikat telah terendus polisi sejak sepekan lalu.

...

Berita Lainnya