Bahan Narkoba Diduga Milik Sindikat Internasional

"Banten rawan penyelundupan karena mudah ditembus dari berbagai arah."

Sabtu, 20 Desember 2008

SERANG -- Bahan baku narkoba seberat 3,6 ton yang diamankan Badan Narkotika Provinsi Banten, Kamis lalu, berasal dari Guangzhou, Cina. Diduga barang haram itu milik sindikat jaringan narkotik internasional. "Meski begitu, kami masih menyelidiki lebih lanjut asal mula barang," kata Kepala Badan Narkotika Provinsi Banten Masduki saat meninjau barang bukti di Kompleks Kota Serang Baru kemarin.

Hasil penelusuran sementara, menurut Masduki, barang berba

...

Berita Lainnya