Kilas
Tarif Angkutan Sumatera Utara Turun 5 Persen

Kamis, 18 Desember 2008

Medan -- Pengusaha angkutan darat menerima kebijakan pemerintah untuk menurunkan tarif angkutan darat kelas ekonomi. Dinas Perhubungan Sumatera Utara akan memberlakukan tarif baru angkutan kota dalam provinsi (AKDP) mulai Januari 2009.

"Penurunan tarif berkisar 5 persen," kata Kepala Seksi Angkutan Darat Dinas Perhubungan Sumatera Utara Thomas Andrian setelah mengadakan pertemuan dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Organisasi Angkutan Darat ke

...

Berita Lainnya