Kilas
Eks Panglima Geng Motor Ajukan PK

Selasa, 16 Desember 2008

BANDUNG -- Erwin Taufik alias Benet, 23 tahun, mengajukan peninjauan kembali putusan kasusnya ke Mahkamah Agung. Sidang perdana upaya hukum eks panglima geng motor Brigez itu kemarin disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung.

Syahrizal Eff. Damanik, kuasa hukum Benet, mengklaim memiliki fakta baru atau novum soal tidak terlibatnya kliennya dalam pengeroyokan I Putu Ogik Suwarsana. Ia menunjuk vonis bebasnya Hendra Darmawan alias Sinjo oleh pengadi

...

Berita Lainnya