Mantan Pejabat PT Pos Ditahan

Dianggap mengetahui dan menyetujui penggunaan uang untuk proyek batu bara.

Rabu, 10 Desember 2008

BANJARMASIN -- Mantan Kepala Wilayah IX Kantor PT Pos Indonesia Putu Karsana akhirnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan kemarin sekitar pukul 14.00 Wita. Putu ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana PT Pos Indonesia Unit Pelayanan Banjarbaru sebesar Rp 12 miliar.

Sejak pukul 08.00 Wita kemarin, Putu menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di kantor Kejaksaan Tinggi Kal

...

Berita Lainnya