Polisi Buru Jaringan Pengedar 43.606 Pil Ekstasi

Selasa, 2 Desember 2008

Batam -- Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Brigadir Jenderal Indradi Thanos berjanji akan terus mengejar pelaku tindak kriminal, seperti perampok, penjudi, dan pengedar ekstasi. "Fokus pengejaran pada pengedar, bukan pemakai narkoba," kata Indradi kepada wartawan ketika memberikan keterangan pers tentang penangkapan empat orang pengedar 43.606 butir pil ekstasi dan 1 gram sabu di Markas Polda Kepulauan Riau kemarin.

Keempat pelaku yang masing-

...

Berita Lainnya