STATUS KEPEMILIKAN LAPANGAN GASIBU
Ahli Waris Gugat Pemerintah Jawa Barat

Gugatan serupa pernah diajukan ahli waris, tapi orangnya berbeda.

Selasa, 25 November 2008

BANDUNG -- Sebanyak 42 warga yang mengaku ahli waris pemilik lahan kawasan Gasibu, Bandung, menggugat Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp 12 miliar. Mereka mempersoalkan status kepemilikan dan pengelolaan kawasan itu tanpa izin mereka.

Gugatan perdata itu diwakili Nyonya Ari Djuariah dan Yudi Heryanto, ahli waris sekaligus keturunan keempat pasangan mendiang Dirdja alias Patinggi dengan istri pertamanya, Oyot Sari. Kemarin sidang perdana kas

...

Berita Lainnya