Enam Pembalak Liar Papua Dibekuk

"Tersangkanya tokoh masyarakat."

Selasa, 25 November 2008

TIMIKA -- Kepolisian Resor Mimika menangkap enam warga Papua yang diduga melakukan pembalakan liar di Kampung Iwaka II, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua, kemarin pagi. "Satu orang di antaranya, tokoh masyarakat berinisial M, sudah dijadikan tersangka," kata Kepala Polres Mimika Ajun Komisaris Besar Godhelp Cornelis Mansnembra.

Menurut Mansnembra, penggerebekan itu berawal dari laporan intelijen yang menyebutkan bahwa di Kampung Iwaka II terjadi

...

Berita Lainnya