Tersangka Pembalak Liar Ditahan

Kamis, 20 November 2008

PEKANBARU -- Kejaksaan Tinggi Riau mengambil alih berkas perkara perambahan hutan oleh PT Tenaga Kampar serta menahan tiga tersangka yang merupakan pemilik dan manajer perusahaan.

"Ketiga tersangka yang merupakan petinggi perusahaan ditahan kemarin dan dititipkan ke Lapas Pekanbaru. Berkas perkaranya dinyatakan sudah lengkap," ujar Kepala Bidang Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau Darbin Pasaribu kemarin.

Ketiga tersangka itu masing masing Manajer

...

Berita Lainnya