Tentara Mabuk Bunuh Orang di Depan Polisi

Kamis, 20 November 2008

AMBON -- Prajurit Satu (Pratu) Rizal Toihamo, 21 tahun, kini terpaksa berurusan dengan aparat polisi militer. Anggota Batalion Infanteri 406 Chandra Kusuma, Maluku Tengah, itu digelandang ke markas Polisi Militer Komando Distrik Militer Pattimura, Ambon, setelah menusuk seorang pegawai Perusahaan Listrik Negara bernama Ruslan Taslim sehingga tewas.

Perbuatan prajurit itu tergolong nekat. Diduga, dalam keadaan mabuk, ia melakukan aksi brutalnya itu

...

Berita Lainnya