Pelantikan Bupati Subang Tunggu Departemen Dalam Negeri

KPU menilai ini adalah wewenang pemerintah.

Kamis, 20 November 2008

Bandung -- Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat menyerahkan keputusan pelantikan Bupati Subang terpilih, Eep Hidayat, kepada Departemen Dalam Negeri. Ketua KPU Jawa Barat Ferry Kurnia Rizkiansyah mengatakan kewenangan itu berada di Departemen Dalam Negeri. "Proses penetapan (oleh KPU) sudah selesai, ini wewenang Departemen untuk mengesahkan atau tidak," katanya.

Senin lalu, Bupati Subang terpilih, Eep Hidayat, ditetapkan sebagai tersangka dua kasus kor

...

Berita Lainnya