Upah Purwakarta Naik 8-10 Persen

Sabtu, 15 November 2008

PURWAKARTA -- Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta sepakat kenaikan upah minimum tahun depan berkisar 8-10 persen dibanding 2008. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purwakarta Soekoyo mengatakan kenaikan itu telah direkomendasikan oleh Bupati Purwakarta kepada Gubernur Jawa Barat.

Dengan demikian, upah untuk sektor industri garmen, boneka, topi, sarung tangan, dan sejenisnya naik menjadi Rp 839 ribu. Angka ini lebih besar 10 persen daripada yan

...

Berita Lainnya