Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Kepala PT Pos dan Istri Ditahan

Bisnis dikerjakan tidak mulus dan gagal.

Rabu, 12 November 2008

BANJARMASIN -- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan kemarin menahan Kepala PT Pos Indonesia Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Banjarbaru Suherman Dani dan istrinya, Denok Sulistyawaty. Keduanya tersangka kasus dugaan korupsi keuangan PT Pos Indonesia sebesar Rp 12 miliar.

Suherman dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam, Banjarmasin, pukul 17.30. Adapun Denok, selaku Direktur CV Nur Abadi, ditetapkan sebagai tahanan kota setengah jam berik

...

Berita Lainnya