Buruh di Jawa Barat Menolak Upah Minimum

"Gubernur Heryawan diminta meninjau ulang UMP."

Selasa, 4 November 2008

BANDUNG -- Ribuan buruh se-Bandung Raya menolak keputusan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan tentang upah minimum provinsi sebesar Rp 628 ribu. Menurut mereka, besaran upah yang ditetapkan itu tidak sesuai dengan rumus yang telah disepakati Dewan Pengupahan. "Seharusnya kalau sesuai dengan KHL (kebutuhan hidup layak), ada peningkatan," kata Koordinator Serikat Pekerja Cimahi, Bandung Raya, dan Bandung Barat Edi Subardi kemarin.

Menurut Edi, dalam ru

...

Berita Lainnya