Pengawas Pemilihan Kalimantan Timur Temukan Pelanggaran

Selasa, 4 November 2008

SAMARINDA -- Panitia Pengawas Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur menemukan 22 pelanggaran pidana, administrasi, dan pidana umum yang diduga dilakukan dua pasang calon. Anggota Panitia Pengawas, Jufri Musa, mengatakan, dari temuan itu, yang termasuk pelanggaran pidana telah dilimpahkan ke polisi. Sedangkan pelanggaran administratif dilimpahkan ke Komisi Pemilihan Umum provinsi.

Jufri menegaskan, lembaganya bukan eksekutor atas temuan tersebut. P

...

Berita Lainnya