Proses Hukum Pembalakan Liar Jambi Mandek

Kejaksaan masih menunggu barang bukti dari polisi.

Senin, 3 November 2008

JAMBI -- Proses hukum kasus pembalakan liar temuan Kepolisian Daerah Jambi sebanyak 32.723,32 meter kubik di kawasan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Jambi, pada 2005 hingga kini tidak jelas kelanjutannya.

Menurut Kepala Unit II Satuan III Direktorat Reserse Kriminal Polda Jambi Ajun Komisaris Bambang Hermanto, kasus ini terkesan mandek karena jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jambi meminta kepada penyidik kepolisian agar menunjukkan barang bukti

...

Berita Lainnya