Pengusutan Hukum Kasus Lapindo Buntu

"Tanpa itu, hasil konferensi hanya sebagai referensi kita," kata Mulyono, kepala seksi penerangan hukum kejaksaan tinggi, di Surabaya kemarin.

Jumat, 31 Oktober 2008

SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur baru bisa menggunakan hasil konferensi American Association of Petroleum Geologist di Cape Town, Afrika Selatan, pada 27-29 Oktober, sebagai bahan menyelesaikan perkara hukum kasus semburan lumpur PT Lapindo Brantas di Porong, Sidoarjo. Syaratnya, para geolog itu bersedia menjadi saksi ahli dan keterangannya dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan.

"Tanpa itu, hasil konferensi hanya sebagai referensi kita,"

...

Berita Lainnya