Upah Minimum di Jawa Barat Naik 10 Persen

"Ini adalah jalan tengah," kata Ahmad Heryawan.

Jumat, 31 Oktober 2008

Bandung -- Pemerintah provinsi Jawa Barat akhirnya memutuskan kenaikan upah minimum sekitar Rp 628 ribu atau naik 10,56 persen dibanding upah tahun lalu. Tahun ini, upah minimum di Jawa Barat sekitar Rp 568 ribu. "Ini adalah jalan tengah supaya perusahaan yang menetapkan upah lebih tinggi tidak mengubah kebijakannya. Sementara yang di bawah ada keberpihakan kepada pekerja," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan semalam.

Kenaikan ini di atas jumlah

...

Berita Lainnya