Tersangka Suap Pandeglang Kembali Diperiksa

Jumat, 31 Oktober 2008

Serang -- Kejaksaan Tinggi Banten kembali memeriksa sejumlah pejabat terkait kasus suap pinjaman Pemerintah Daerah Pandeglang senilai Rp 200 miliar. Mereka dijemput paksa dari Rumah Tahanan Pandeglang dan Lembaga Pemasyarakatan Serang setelah ditahan sejak Agustus lalu.

Para tersangka suap itu, antara lain, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pandeglang H.M. Acang. Selain itu, dua Wakil Ketua DPRD, Wadudi Nurhasan dan Aris Turisnadi, mantan Kepa

...

Berita Lainnya