Bekas Gubernur NTB Ditahan

Pengembalian uang tidak menghilangkan ancaman pidana.

Selasa, 28 Oktober 2008

JAKARTA -- Kejaksaan Agung kemarin menahan bekas Gubernur Nusa Tenggara Barat periode 2003-2008, Lalu Serinata, terkait dengan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2003. "Dia ditahan di Mataram (Nusa Tenggara Barat)," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Pandjaitan, di Jakarta kemarin.

Pelaksanaan penahanan Serinata, yang juga bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah NTB, dilakukan Kejaksaan Tinggi NTB kemarin sore. Seri

...

Berita Lainnya