Pejabat Nusa Tenggara Barat Tersangka Korupsi

Kamis, 25 September 2008

MATARAM -- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menetapkan kepala dinas kesehatan setempat, dr Baiq Magdalena, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan senilai Rp 7 miliar. "Nilai proyeknya Rp 24 miliar, tapi barang yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi," kata juru bicara kejaksaan, Sugiyanta, kepada Tempo kemarin.

Menurut Sugiyanto, kasus ini bermula pada 2005, ketika pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja

...

Berita Lainnya