MUI Bahas Penodaan Agama oleh Bupati

Siap menghadirkan saksi ahli.

Selasa, 23 September 2008

PURWAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia menilai kasus penodaan agama yang dilakukan oleh Bupati Purwakarta Dedy Mulyadi adalah perkara serius. "Kami menilai itu sudah termasuk kategori penistaan agama," kata Amrullah Ahmad, Sekretaris Umum MUI.

Hari ini, menurut Amrullah, masalah itu akan dibahas lebih lanjut oleh MUI. "Kami akan membahas dalam rapat harian," katanya setelah berdialog tentang kasus tersebut di Purwakarta.

Bupati Dedy dinilai menghina A

...

Berita Lainnya