Ribuan Hektare Lahan KPC Belum Berizin

Izin pengusahaan pertambangan bukan berarti langsung melakukan aktivitas.

Senin, 22 September 2008

BALIKPAPAN -- Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak menyatakan sekitar 8.000 hektare lahan pertambangan batu bara yang digarap PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kutai Timur belum memenuhi perizinan sesuai dengan ketentuan daerah.

"Lahan mereka (KPC) seluas 90 ribu hektare tidak ada masalah. Yang 8.000 hektare ini jadi masalah," kata Awang di Balikpapan kemarin. Awang menjelaskan, KPC belum memenuhi prosedur pengajuan surat permohonan

...

Berita Lainnya