Izin Lahan KPC dan Porodisa Tumpang-Tindih

Kamis, 18 September 2008

BALIKPAPAN -- Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Andi Masmiyat mengatakan terjadi tumpang-tindih kepemilikan izin dalam pengelolaan lahan pertambangan batu bara di Kutai Timur antara PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan Hak Pemanfaatan Hutan PT Porodisa Trading & Indutrial.

Kerancuan perizinan pertambangan terjadi di enam pit batu bara di Melawan, Macan, Khayal, Belut, dan Beruang seluas 8.480 hektare. "Ada tumpang tindih perizi

...

Berita Lainnya